Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau sering disebut PKKS adalah suatu kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah, karena dengan adanya penilaian, diharapkan menjadi Kepala Sekolah yang profesional dalam merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni: (a) komitmen terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.