Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMAN 88 Jakarta adalah proses evaluasi sistematis yang bertujuan untuk menilai kompetensi, kinerja, dan kontribusi kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Permendikbud terkait Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, yang berfungsi untuk menjamin kualitas pendidikan di sekolah.
Tujuan Penilaian
- Mengukur Kinerja: Menilai efektivitas kepemimpinan kepala sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
- Pengembangan Profesional: Memberikan umpan balik untuk pengembangan keterampilan dan kompetensi kepala sekolah.
- Peningkatan Mutu Pendidikan: Memastikan tercapainya target-target yang telah direncanakan sekolah.
Aspek Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan 6 kompetensi utama kepala sekolah, yaitu:
-
Kepribadian dan Sosial
- Integritas kepala sekolah sebagai panutan.
- Kemampuan membangun hubungan baik dengan warga sekolah dan masyarakat.
-
Manajerial
- Perencanaan dan pelaksanaan program kerja sekolah.
- Pengelolaan sumber daya manusia, fasilitas, dan keuangan sekolah.
-
Kewirausahaan
- Kemampuan berinovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
- Upaya mengembangkan potensi sekolah sebagai institusi yang mandiri dan berdaya saing.
-
Supervisi
- Pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan.
- Pemantauan pelaksanaan kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
-
Akademik
- Dukungan kepala sekolah terhadap proses pembelajaran.
- Peningkatan prestasi siswa melalui program pendidikan yang terarah.
-
Penguatan Karakter
- Implementasi nilai-nilai karakter dalam budaya sekolah.
- Pembentukan lingkungan sekolah yang kondusif dan inklusif.
Proses Penilaian
-
Persiapan
- Kepala sekolah mengisi dokumen portofolio kinerja sesuai format yang ditentukan.
- Tim penilai (biasanya dari pengawas sekolah atau pihak dinas pendidikan) mempelajari dokumen dan data pendukung.
-
Observasi
- Tim penilai mengamati langsung aktivitas kepala sekolah dalam memimpin kegiatan sekolah.
- Melihat pelaksanaan program kerja dan hasilnya.
-
Wawancara
- Pengumpulan informasi melalui wawancara dengan kepala sekolah, guru, siswa, atau pihak terkait lainnya.
-
Penilaian Dokumen dan Data
- Evaluasi rencana kerja, laporan pertanggungjawaban, serta dokumen lain yang mendukung kinerja kepala sekolah.
-
Pemberian Hasil Penilaian
- Hasil penilaian disampaikan kepada kepala sekolah beserta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.
Tindak Lanjut
- Penyusunan Rencana Pengembangan: Kepala sekolah diminta menyusun program pengembangan diri berdasarkan hasil penilaian.
- Monitoring Berkala: Evaluasi dilakukan setiap tahun untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kinerja.